SYARAT Mudik Lebaran 2022 Terbaru dan Perbedaannya dengan Syarat Mudik Tahun Lalu

- 18 April 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi mudik. Link pendaftaran dan syarat ikut program mudik lebaran gratis 2022.
Ilustrasi mudik. Link pendaftaran dan syarat ikut program mudik lebaran gratis 2022. /Antara Foto

Aturan Lain Terkait Ramadan
Selain mudik dibolehkan, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran lainnya jelang Ramadan 2022.

Misalnya, pada tahun ini umat Islam dibebaskan untuk shalat tarawih berjamaah di masjid.

Sebagaimana diketahui, pada Ramadan sebelumnya pemerintah menganjurkan umat muslim untuk beribadah dari rumah selama bulan suci lantaran kasus Covid-19 yang belum terkendali.

Namun demikian, pada Ramadhan kali ini pegawai dan pejabat pemerintahan masih dilarang menggelar buka bersama dan open house saat Lebaran.

Aturan lain yang juga dilonggarkan yakni dihapusnya karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

Meski begitu, pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif, pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Presiden mengingatkan bahwa meski situasi pandemi virus Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, tetapi disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus tetap diutamakan.

Itu dia sejumlah persyaratan mudik lebaran 2022 yang harus kamu patuhi jika ingin mudik.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah