11 Langkah Mengisi e-HAC yang Benar di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

- 17 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi / Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi / Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi /

KENDALKU - Bukan cuma naik pesawat, pemudik yang menggunakan seluruh moda transportasi wajib mengisi electronic-health alert card atau eHAC di PeduliLindungi. Ini tertuang dalam aturan terbaru mudik Lebaran 2022.

Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran tahun 2022

Pengisian electronic Health Alert Card (e-HAC) jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara atau naik pesawat.

Persyaratan e-Hac merupakan tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga: 4 Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022, Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri?

Mulai tanggal 5 April, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan oleh para pemudik untuk semua jenis transportasi udara, darat, maupun laut.

Dalam pelaksanaanya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC atau yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan antara lain :

1. Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah