BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Diberikan Pemerintah April ini, Begini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penerima Bantuan

- 15 April 2022, 13:00 WIB
BLT UMKM Rp600 ribu segera diberikan pemerintah, Begini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penerima Bantuan.
BLT UMKM Rp600 ribu segera diberikan pemerintah, Begini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penerima Bantuan. /Pixabay/Emaji

KENDALKU - Simak cara cek penerima bantuan BLT UMKM 2022 yang akan cair April ini, hanya dengan menggunkan KTP.

Kabar Gembira untuk pelaku UMKM Indonesia bahwasannya BLT UMKM 2022 cair lagi, siapkan KTP untuk cek nama penerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu di dua link berikut.

Sebanyak 12 juta BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, di mana nantinya pelaku usaha akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu.

BLT UMKM kembali disalurkan untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha di tengah kenaikan harga berbagai komoditas, akan ada bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang akan diterima setiap pelaku usaha.

Baca Juga: LINK Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Hanya Menggunakan KTP, Cek Formasi dan Bidang Apa Saja yang Dibutuhkan

Sebelum mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, ada baiknya pelaku usaha mengetahui syarat penerima bantuan Rp600 ribu.

Seperti diketahui sejak awal Desember 2021, link cek daftar penerima Banpres BPUM BNI yaitu banpresbpum.id, tak bisa lagi diakses.

Selama ini jika cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, UMKM biasanya mengecek di situs yang disediakan BRI dan BNI, yaitu banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.

Tentu saat link cek penerima BPUM BNI yakni banpresbpum.id tak bisa diakses, UMKM tak bisa lagi crosscheck data siapa saja yang dapat Banpres di akhir Desember 2021.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x