Presiden Jokowi Sudah Tetapkan Jadwal Pemilu 2024 dan Sebut Tidak akan Ada Penundaan

- 11 April 2022, 20:30 WIB
Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Oji)
Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Oji) /

KENDALKU – Presiden Jokowi telah menetapkan jadwal Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, pada 10 April 2022.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menyebutkan bahwa tidak akan ada penundaan Pemilu 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi terkait dengan adanya isu yang muncul di masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Puan Maharani Minta PDIP Menang Mutlak di Jateng pada Pemilu 2024, Waka Bapilu Kendal: Siap Laksanakan

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” ungkap Jowo Widodo dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi seperti isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,”

Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, Presiden RI juga menjelaskan bahwa tahap Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan bulan Juni tahun ini.

Hal tersebutberkaitan dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Baca Juga: Dominion Gugat Mantan Pengacara Donald Trump Rp 18,3 Triliun Karena Sebar Hoaks Pemilu Amerika Serikat

Presiden Jokowi juga mengungkapkan akan segera melantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 12 April 2022.

Hal tersebut bertujuan agar persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa segera dilaksanakan.

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum pernah punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” ungkap Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya agar segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah