KENDALKU - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan untuk membagikan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu.
Simak kriteria masyarakat yang bisa menerima BLT minyak goreng dari Presiden Jokowi berikut ini.
BLT minyak goreng dijadwalkan untuk dibagikan pada bulan April 2022 ini.
Nantinya masyarakat akan menerima uang sebesar Rp 300 ribu dari BLT minyak goreng ini.
Uang Rp 300 ribu tersebut merupakan rapelan dari dana bantuan selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei serta Juni.
Untuk mendapatkan BLT minyak goreng harus terlebih dahulu tecatat dalam dua golongan utama.
Kedua golongan tersebut adalah para penerima harus sudah terdaftar baik dalam Bansos PKH maupun Bansos Sembako BPNT.
Sebelum mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu, pastikan nama kamu tercatat dalam daftar penerima kedua Bansos tersebut.