Presiden Jokowi Sudah Tetapkan Jadwal Pemilu 2024 dan Sebut Tidak akan Ada Penundaan

- 11 April 2022, 20:30 WIB
Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Oji)
Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Oji) /

KENDALKU – Presiden Jokowi telah menetapkan jadwal Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, pada 10 April 2022.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menyebutkan bahwa tidak akan ada penundaan Pemilu 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi terkait dengan adanya isu yang muncul di masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Puan Maharani Minta PDIP Menang Mutlak di Jateng pada Pemilu 2024, Waka Bapilu Kendal: Siap Laksanakan

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” ungkap Jowo Widodo dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi seperti isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,”

Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, Presiden RI juga menjelaskan bahwa tahap Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan bulan Juni tahun ini.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x