KENDALKU - Pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
BSU atau yang juga kerap disebut sebagai BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagikan kepada pekerja dan buruh yang membutuhkan.
Ke-5 kriteria ini dipastikan akan menerima BSU terbaru yang akan disalurkan tahun 2022 ini.
Berikut adalah 5 kriteria penerima BSU tahun 2022:
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, BSU Rp 1 Juta Akan Segera Cair ke Pemilik 5 Rekening Bank Himbara Ini
- Sektor barang konsumsi
- Sektor transportasi
- Sektor aneka industri
- Sektor properti dan real estate