Bukan BSU, Karyawan Bisa Dapat Rp 2,55 Juta, Klik Link Di Sini Untuk Daftar

- 13 Maret 2022, 20:05 WIB
Bukan BSU, Karyawan Bisa Dapat Rp 2,55 Juta, Klik Link Di Sini Untuk Daftar
Bukan BSU, Karyawan Bisa Dapat Rp 2,55 Juta, Klik Link Di Sini Untuk Daftar /Pixabay/Emaji/

KENDALKU - Bukan bantuan BSU para karyawan masih bisa dapat bantuan Rp 2,55 Juta, simak dan cek link untuk daftar Kartu Prakerja.
 
Karyawan yang tak mendapatkan bantuan BSU tak perlu khawatir karena masih bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 2,55 juta.
 
Soal bantuan Rp 2,55 juta diberikan kepada karyawan melalui program Kartu Prakerja.
 
Namun sebelumnya, karyawan perlu mendaftar di link yang tersedia di bawah ini terlebih dahulu sebelum mendapatkan bantuan Rp 2,55 juta.
 
 
Klik link di bawah ini untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
 
Cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan Rp 2,55 juta melalui Kartu Prakerja  tidak rumit.
 
Hanya perlu menyiapkan KTP, KK serta HP untuk mendaftar Kartu Prakerja.
 
Untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja, para peserta harus terlebih dahulu mendaftar melalui laman prakerja.goi.id

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

1. Buka laman prakerja.goi.id, melalui browser pada HP.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK untuk mendaftar.
 

3. Masukkan data diri pada kolom yang telah disediakan, kemudian ikuti petunjuk pada layar.

4. Jika perlu, siapkan kertas dan alat tulis guna mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Terakhir, pencet pada tombol “Gabung” di gelombang yang sedang dibuka.

Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, peserta kemudian diminta untuk menunggu hingga hasil seleksi gelombang diumumkan.

Jika lolos, nantinya peserta akan diberi tahu melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan, menerima email ke email yang terdaftar, serta bisa dicek melalui dashboard akun Kartu Prakerja milik peserta.

Kartu Prakerja ini hanya diberikan sekali pada setiap orang dan dibatasi 2 orang dalam 1 KK.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah