Besaran THR dan Gaji 13 PNS 2022, Segera Cair Pada Bulan Ramadhan

- 9 April 2022, 05:08 WIB
Siap Cek Rekening Anda! THR 2022 Segera Cair!
Siap Cek Rekening Anda! THR 2022 Segera Cair! /Flores Terkini/Kolase Foto: Pixabay

KENDALKU - Berikut informasi mengenai THR da Gaji ke-13 tahun 2022 yang akan segera dicairkan Pemerintah.

Pemerintah akan memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan penerima pensiun.

Seperti biasanya Pemerintah selalu memberikan THR untuk PNS ysng rencananya akan dicairkan pada bulan Ramadhan 2022.

Kebijakan THR dan gaji 13 ini rencananya akan dicairkan pada Ramadhan 2022, khusus untuk Aparatur Negara mulai dari PNS, CPNS, PPPK TNI, Polri, Pejabat Pemerintah, hingga pensiunan.

Baca Juga: Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier Menyesal Mengatakan Vladimir Putin akan Hancur, Takut?

Sedangkan gaji ke-13 tahun 2022 akan diprediksi cair sekitar bulan Juni atau Juli.

KemenPANRB melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ini telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 kebijakan pemberian THR dan gaji 13 Aparatur Negara tahun 2022.

Berdasarkan isi surat dari KemenPAN RB, pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara dan penerima pensiun merupakan salah satu upaya menjaga tingkat daya beli di masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara dan penerima pensiun di tengah-tengah masyarakat sehingga berkontribusi terhadap program pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah.

Baca Juga: Soal Video Porno Dea Onlyfans, Marshel Widianto Seret Nama Lesti Kejora, Rizky Billar Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x