Kemnaker Ungkap Penanganan 444 Aduan THR 2021, Salah Satunya THR Pekerja yang Dirumahkan

- 20 Mei 2021, 18:04 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kemnaker Ungkap Penanganan 444 Aduan THR 2021 dari 5 Topik, salah satunya THR pekerja yang Dirumahkan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kemnaker Ungkap Penanganan 444 Aduan THR 2021 dari 5 Topik, salah satunya THR pekerja yang Dirumahkan /tangkapan layar/

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengungkapkan 444 Aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021, menjelang posko aduan ditutup.

Ada lima topik konsultasi THR yang diadukan ke Kemnaker, salah satunya THR bagi pekerja yang dirumahkan.

Sebanyak 444 Aduan THR 2021 ke Kemnaker sudah dikirim ke daerah untuk diatensi.

"Sebanyak 444 dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk diatensi Disnaker di 21 provinsi," kata Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rekrut 988 Lulusan SMA, Ini Formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI Lengkap Beserta Syarat dan Cara Daftarnya

Sedangkan sisa aduan THR 2021 masih akan terus diperiksa kelengkapan datanya.

Posko aduan THR oleh Kemnaker dimaksudkan sebagai pusat informasi, konsultasi maupun pengaduan atas pelaksanaan Pembayaran THR 2021.

"Sebagai bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/ buruh memperoleh THR dibayar sesuai ketentuan yang ada," ujar Ida, di Jakarta, Selasa 18 Mei.

Lima topik konsultasi yang dapat diadukan ke Posko THR 2021 sebagai berikut, dikutip Kendalku dari akun Instagram @kemnaker, pada 20 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah