Para pegawai PPPK akan mendapatkan transferan gaji sesuai tanggal yang sudah diatur biasanya.
Terkait apakah SK PPPK bisa digadaikan di bank sejauh ini bisa, seperti menggadaikan SK PNS.
Sejumlah syarat yang umum akan diminta mulai fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Pengangkatan, slip gaji, fotokopi SK serta fotocopy ijazah terakhir.
Lebih lengkap Anda bisa datangi bank atau layanan pinjaman terdekat untuk segala kelengkapan berkasnya.*