Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur Saat Menembak Mati dr Sunardi

- 17 Maret 2022, 19:39 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur Saat Menembak Mati dr Sunardi
Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur Saat Menembak Mati dr Sunardi /istimewa

KENDALKU - Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan spesifik di Mapolres Sukoharjo terkait penindakan terhadap tersangka teroris, dr Sunardi.

Disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 / AT dan para pejabat Polda, Kamis (17/3/2022).

Pada konferensi pers, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto menyatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme.

Menurutnya, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Hari Ini Usai HET Dicabut Pemerintah Perliter Rp25 Ribu, Stok Pasar Langsung Aman

"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin (21/3/2022), bersama oleh Densus 88 dan BNPT," ungkapnya.

Menurut politisi senior PDIP itu, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi, kata Bambang, prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar.

Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah