Buntut Video Viral Sejenis Siswa SMA di Banjarnegara, Pelaku Ungkap Ternyata Dijual Hingga Bisa Beli Motor

- 14 Februari 2022, 15:28 WIB
Buntut Video Viral Gay Siswa SMA di Banjarnegara, Pelaku Ungkap Ternyata Diperjual Belikan Hingga Bisa Beli Motor  KENDALKU- Buntut video viral penyimpangan seksual gay yang beredar di media sosial ternyata modusnya telah diungkap oleh pelaku
Buntut Video Viral Gay Siswa SMA di Banjarnegara, Pelaku Ungkap Ternyata Diperjual Belikan Hingga Bisa Beli Motor KENDALKU- Buntut video viral penyimpangan seksual gay yang beredar di media sosial ternyata modusnya telah diungkap oleh pelaku /

KENDALKU- Buntut video viral penyimpangan seksual sejenis yang beredar di media sosial ternyata modusnya telah diungkap oleh pelaku.

Diungkapkan bahwa pelaku membuat video viral sejenis itu sengaja dibuat untuk diperjual belikan.

Menurut interogasi dari pihak Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, pelaku mengaku bahwa video viral sejenis itu sengaja diperjual belikan hingga uangnya bisa dibelikan motor.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu) unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres dikutip KENDALKU dari Humas Polda Jateng.

Kronologinya, viral video porno beredar luas di sosial media berisi penyimpangan seksual (sejenis) dilakukan pelaku pelajar SMA.

Diketahui, video viral tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di media sosial, Minggu 13 Februari 2022.

Dalam video vira gay tersebut diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul 12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah