Sempat Mangkir! Kini Polisi Langsung Tetapkan Edy Mulyadi Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian Hina Kalimantan

- 31 Januari 2022, 20:36 WIB
Edy Mulyadi memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian yang ia lontarkan
Edy Mulyadi memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian yang ia lontarkan /Dok. PMJ News/

"Selain itu, karena ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka lebih dari lima tahun," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah