Sempat Mangkir! Kini Polisi Langsung Tetapkan Edy Mulyadi Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian Hina Kalimantan

- 31 Januari 2022, 20:36 WIB
Edy Mulyadi memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian yang ia lontarkan
Edy Mulyadi memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian yang ia lontarkan /Dok. PMJ News/

KENDALKU - Polisi tetapkan Edy Mulyadi jadi tersangka ujaran kebencian yang menghina Kalimantan dan langsung ditahan hari ini Minggu 31 Januari 2022

Apa alasan polisi langsung menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian?

Berikut informasi penjelasan alasan polisi tetapkan Edy Mulyadi menjadi tersangka ujaran kebencian dalam kasus 'tempat jin buang anak'.

Edy Mulyadi resmi menjadi tersangka atas ulahnya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Baca Juga: PPKM Darurat Indonesia Kembali Diberlakukan Besok Hingga 14 Februari 2022, Imlek Di Rumah Saja

Kepolisian akhirnya memanggil Edy Mulyadi pada 28 Januari 2022 namun hanya diwakilkan kuasa hukumnya.

Pemanggilan kedua dilakukan disertai dengan permintaan untuk membawa.

Kadiv Humas Mabes Polri, Ramadhan, mengancam akan menjemput paksa jika Edy Mulyadi kembali mangkir.

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berbau SARA sehingga polisi kemudian melakukan penangkapan dan langsung melakukan penahanan.

Edy Mulyadi datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB ditemani 10 orang kuasa hukumnya.

Baca Juga: Alasan Polisi Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Langsung Ditahan

Kepada media yang menunggu di Mabes Polri, Edy mengaku kembali meminta maaf atas apa yang diucapkannya dan menimbulkan kegaduhan.

"Sekali lagi dengan tulus saya meminta maaf," ujarnya.

Edy Mulyadi yang juga politisi PKS tersebut mengaku siap menerima apapun resiko yang akan diterimanya usai pemeriksaan di Mabes Polri.

"Saya sudah mengantisipasi kemungkinan terburuk, bukan berarti menantang tapi siap kalau misalnya ditahan usai pemeriksaan nanti," katanya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Orang Mana, Asli Mana? Ini Biodata Edy Mulyadi Lengkap

Edy bahkan sudah menyiapkan pakaian jika nantinya langsun ditahan.

"Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari siaran langsung di Instagram @divisihumaspolri, Senin 31 Januari 2022.

Penahanan kepada Edy dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri.

"Selain itu, karena ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka lebih dari lima tahun," ujarnya.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah