Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital Mulai Tahun 2022

- 24 Desember 2021, 12:25 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

 

KENDALKU - Kementerian Kominfo RI akan membagikan bantuan berupa perangkat Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat mulai 2022. 

Masyarakat dapat menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo setelah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos. 

Perangkat Set Top Box yang segera dibagikan gratis dari Kominfo dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital pada tahun 2022. 

Pemerintah mulai menerapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai awal tahun 2022, yang diikuti dengan program bantuan Set Top Box gratis.

Ada sejumlah syarat dan tata cara pendaftaran yang wajib diikuti untuk bisa mendapatkan bantuan berupa perangkat Set Top Box TV digital dari Kominfo.

Baca Juga: Ini Tata Cara Daftar Online dan Offline Penerima Set Top Box Gratis Kominfo, Siapkan NIK KTP

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dibutuhkan dalam proses pendaftaran Set Top Box gratis Kominfo lantaran menjadi syarat penerima bantuan.

Kominfo membagikan perangkat Set Top Box secara gratis khusus bagi warga kurang mampu, yang diwajibkan memenuhi syarat sebagai penerima. 

Bantuan berupa Set Top Box gratis dari pemerintah melalui Kominfo pada tahun 2022 mendatang, yang diberikan jelang peralihan TV analog ke TV digital. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x