KENDALKU - Kementerian Kominfo membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis dengan tata cara pendaftaran tertentu.
Simak di sini cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box yang akan dibagikan gratis oleh Kominfo khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Kominfo akan membagikan Set Top Box gratis khusus bagi warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Ada 6,7 Juta Penerima, Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis Kominfo Pakai Cara Ini
Masyarakat perlu terlebih dahulu mendaftar sebagai penerima Set Top Box gratis Kominfo, yang salah satunya wajib mempersiapkan NIK KTP.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP perlu dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.
Ada program bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo menjelang masa peralihan TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).