KENDALKU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 tersebut diumumkan melalui tahap kedua yang berlangsung pada Sabtu, 13 November 2021 lalu.
Jika kamu merupakan peserta CPNS yang lolos dalam Tes SKD Kemenkes 2021 tersebut, maka kamu harus mulai bersiap-siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Lolos Tes SKD CPNS? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini untuk Mengikuti Tes SKB CPNS 2021
Peserta CPNS 2021 harus mengetahui tata cara pelaksanaan serta materi SKB yang nantinya akan diajukan.
Keduanya tertuang dalam laman casn.kemkes.go.id.
Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan serta materi SKB untuk CPNS Kemenkes 2021:
a. Substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT);
Materi SKB berupa substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 34 (tiga puluh empat) provinsi.