KENDALKU - Berikut ini adalah cara mencetak kartu ujian SKB CPNS dan PPPK 2021.
Menurut jadwal resmi yang telah dirilis, Tes SKB CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan mulai dari tanggal 15 hingga 28 November 2021.
Sebelum Tes SKB CPNS dan PPPK 2021 digelar, telah dilaksanakan Tes SKD CPNS 2021 sejak Minggu, 31 Oktober 2021 lalu.
Sejumlah instansi juga telah mengumumkan hasil dari Tes SKD yang telah dilaksanakan.
Peserta CPNS dan PPPK 2021 yang lolos Tes SKD kemudian akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, SKB nantinya akan dilakukan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tes SKB akan dilakukan selama 90 menit dan bagi penyandang disabilitas diberi waktu 120 menit.
Baca Juga: Menyedihkan! Surat Terbuka Untuk Nadiem Makarim Ditulis oleh Pengawas PPPK 2021