Selain itu, Menaker Ida juga menghimbau kepada Bank Himbara yang telah diamanatkan oleh pemerintah dalam menyalurkan program BSU agar terus bisa dimonitor.
Baik penyalurannya ataupun rekapitulasi data yang telah disalurkan, yang sebelumnya telah lolos screening dari Kemnaker.
MEnaker Ida juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mendaftarkan para pekerja atau buruh nya untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan 3 tahun.
"Sebagai penutup, saya tak henti-hentinya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penurunan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengikuti vaksinasi," pungkas Menaker Ida.
Demikian informasi tentang penyaluran BSU Kemnaker yang dilakukan oleh Ida Fauziyah dan Tim Kemnaker agar tidak terjadi pemotongan sepeserpun.***