KENDALKU - Program Bantuan BPUM yang diberikan kepada pada para pelaku usaha UMKM akan ditutup pada 13 September 2021.
Oleh Sebab itu, Masih ada kesempatan Bagi Para pelaku UMKM untuk Daftar BPUM pada 4 Link yang ada pada akhir artikel ini.
Pada tahap Ini, Bantuan BPUM akan diberikan kepada 500 Ribu pelaku UMKM. Bantuan BPUM akan diberikan dengan besar nominal Rp1,2 Juta Per pelaku usaha UKMKM.
Link yang digunakan untuk Daftar BPUM bukan lah menggunakan Efrom BRI atau melalui Banpers BPUM melainkan melalui link yang telah disiapkan oleh Diskop UMKM yang membuka pendaftaran BPUM pada September 2021.
Daerah yang membuka Pendaftaran BPUM pada September 2021 itu ada 4 kota yaitu DKI Jakarta, Gresik, Batang, dan Semarang.
Sehingga ada 4 Link yang dapat digunakan bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai penerima BPUM.
1. Untuk wilyah DKI Jakarta