KENDALKU - Dari informasi resmi, 3 juta UMKM Indonesia berhak mendapatkan dana Bansos BPUM Rp1,2 juta.
Bansos BPUM dapat diterima keluarga penerima manfaat KPM yang telah terverifikasi pada situs resmi pengecekan eform.bri.co.id/bpum.
Segera lakukan pengecekan untuk bisa mencairkan Bansos BPUM Rp1,2 juta di Himbara terdekat.
Baca Juga: Anda Dapat Bansos BST dan PKH? Periksa Link Ini untuk Cek Terima Bansos Rp600 Ribu, PKH Plus Beras 10 Kg
Pemerintah telah menyiapkan dana anggaran BPUM tahap 2 sebesar Rp3,6 triliun yang akan diberikan untuk 3 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Kabarnya, penyaluran dilakukan Juli - September 2021.
"BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000 per pelaku Usaha Mikro dan ditransfer langsung ke rekening penerima," informasi Kemenkop UKM sebagaimana Kendalku kutip dari berita resmi.
Adapun cara cek penerimanya sangat mudah cukup menuju laman eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BLT Kemensos Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id Juli 2021 Siap Cair!
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum melalui browser atau safari,
2. Setelah mengakses laman resmi, masukkan Nomor KTP pada kolom yang tersedia,
3. Masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kotak kode,
4. Klik 'Proses Inquiry',
Setelah semuanya dilakukan, akan muncul informasi penerimaan apakah Anda berhak menerima atau tidak berhak menerima.
Segera lakukan pengecekan agar tidak ketinggalan dalam mencairkan Bansos BPUM Rp1,2 juta untuk 3 juta UMKM yang berhak.***