Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Ditutup? Catat Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan

- 10 September 2021, 20:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Ditutup? Catat Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan
Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Ditutup? Catat Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan /Instagram @prakerja.go.id

KENDALKU - Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 20 akan ditutup oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Diperkirakan hanya tinggal 2-4 hari lagi situs pendaftaran kartu prakerja www.prakerja.go.id sudah tidak menerima pendaftar baru.
 
Perkiraan jadwal penutupan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 ini berdasarkan estimasi jadwal pembukaan pendaftaran dan penutupan gelombang gelombang prakerja sebelumnya.
 
 
Pada pendaftaran program kartu prakerja yang telah lalu hanya dibuka selama 3-5 hari.
 
Gelombang 20 pendaftaran kartu prakerja telah dibuka pada Kamis, 9 September 2021 sebagaimana dilansir pada Instagram @prakerja.go.id.
 
Berdasarkan jadwal pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 tersebut, maka diperkirakan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan ditutup pada Minggu,12 September 2021 atau Selasa, 14 September 2021.
 
Jika pendaftaran berlangsung selama 3 hari, maka akan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan ditutup pada Minggu,12 September 2021.
 
 
Jika pendaftaran kartu prakerja 2021 dibuka selama 5 hari, maka akan ditutup pada Selasa, 14 September 2021.
 
Estimasi tanggal penutupan ini bukanlah satu-satunya yang menjadi di acuan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan ditutup.
 
Apabila itu kuota peserta kartu prakerja sudah mencapai target yaitu 800.000 peserta, maka pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan ditutup yang dikutip dari PortalSulut.com.
 
Adanya ketentuan kuota peserta gelombang 20 kartu prakerja ini ini dapat mengakibatkan pendaftaran kartu prakerja lebih awal ataupun mundur dari perkiraan tanggal di atas.
 
Agar tidak tertinggal sebagai peserta kartu prakerja gelombang 20, maka masyarakat yang yang saat ini sedang mencari pekerjaan, kena PHK, atau ingin meningkatkan kompetensi maka bisa segera mendaftarkan diri secara daring melalui situs www.prakerja.go.id.
 
Syarat usia yang harus dipenuhi adalah minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
 
Peserta bukanlah penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 dan dan bukan merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR, ASN, TNI, Polri, kepala desa,perangkat desa, dan direksi BUMN atau BUMD.
 
Telah terdaftar sebagai peserta kartu prakerja maka peserta wajib mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. 
 
Setelah itu, peserta diwajibkan memilih pelatihan dan mengikuti pelatihan sampai selesai.
 
Barulah setelah tahap-tahap ini dilewati, peserta akan mendapatkan kartu prakerja sekaligus akan memperoleh insentif sebesar 2,4 juta rupiah yang akan dibayarkan selama 4 kali sehingga 1 bulan akan menerima uang sebesar Rp600.000.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x