Ayo Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Simak Caranya Berikut Ini

- 10 September 2021, 19:30 WIB
Ayo Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Simak Caranya Berikut Ini
Ayo Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Simak Caranya Berikut Ini /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

KENDALKU – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  Republik Indonesia  resmi membuka kartu prakerja gelombang 20 pada Kamis, 9  September 2021.

Pada artikel kali ini akan kami jelaskan syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 20.

Untuk Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta kartu prakerja gelombang 20, perhatikan syarat berikut.

Baca Juga: Kartu Prakerja untuk Siapa? Diluar Orang-orang Ini Pasti Gagal

Pendaftaran ini diperuntukkan untuk Anda yang sudah berusia di atas 18 tahun, berwarga kenegaraan Indonesia, tidak sedang sekolah atau kuliah, sedang mencari pekerjaan, bukan penerima bantu sosial lainnya selama pandemi, dan bukan pejabat negara.

Untuk syarat lainnya NIK yang dapat menerima bantuan adalah 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.  

Jika Anda sudah sesuai dengan syarat tersebut, berikutnya Anda tinggal mendaftar dengan membuat akun terlebih dahulu dan kemudian Anda melakukan login ke laman dan klik gabung untuk mengikuti tahap seleksi.  

Cara membuat akun kartu prakerja adalah Anda tinggal masuk ke laman www.prakerja.go.id lalu masukkan E-mail dan buat password kemudian ketik daftar. Tunggu verifikasi yang akan dikirimkan ke E-mail dan akun Anda berhasil dibuat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Dibuka, 5 Rekomendasi Platform Digital untuk Pelatihanmu

Halaman:

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x