Notifikasi Tidak Terdaftar sebagai Calon Penerima Ketika Cek BSU BLT Subsidi Gaji? Ini 2 Kemungkinannya

- 9 September 2021, 16:45 WIB
Notifikasi Tidak Terdaftar sebagai Calon Penerima Ketika Cek BSU? Ini 2 Kemungkinannya
Notifikasi Tidak Terdaftar sebagai Calon Penerima Ketika Cek BSU? Ini 2 Kemungkinannya /Pixabay/

KENDALKU - Simak penjelasan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima ketika para pekerja melakukan Cek Penerima BSU BLT Subsidi Gaji.

Sebelum bahas itu semua, BSU merupakan program Pemerintah bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 dengan memberikan bantuan BSU BLT Subsidi Gaji sebesar Rp.1 Juta.

Untuk menerima bantuan BSU BLT Subsidi Gaji tersebut para pekerja harus memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: Solusi bagi Penerima BSU Subsidi Gaji Pemegang Rekening Non Himbara, Simak Penjelasannya

1. Peserta merupakan Tidak pernah mendapatkan batuan sosial dari pemerintah selama Covid-19.

2. Merupakan WNI dibuktikan dengan KTP

3. Merupakan Anggota Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

4. Bekerja di wilayah PPKM dengan Level 3 dan 4.

5. Gaji maksimal pekerja yang dapat mendapatkan BSU sebesar Rp3,5 juta. Sedangkan pada wilayah tersebut mempunyai UMK atau UMK di atas Rp3,5 juta, maka ketentuan batas gaji maksimal berdasarkan UMK atau UMP wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah