Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran, Diduga Gara-Gara Korsleting Listrik

- 8 September 2021, 18:10 WIB
Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran, Diduga Gara-Gara Korsleting Listrik
Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran, Diduga Gara-Gara Korsleting Listrik /Instagram @yasonna.laoly

KENDALKU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang, Banten mengalami kebakaran pada Rabu 8 September 2001 dini hari. 

Kebakaran yang terjadi di Lapas kelas 1 Tangerang diduga gara-gara hubungan arus pendek (korsleting) listrik.
 
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com kasus insiden kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang tersebut diduga diakibatkan oleh adanya hubungan arus pendek.
 
 
Pernyataan ini diungkapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dikarenakan instalasi listrik yang ada di Lapas Kelas 1 C Tangerang tidak pernah dirawat.
 
Minimnya perawatan  listrik tersebut diduga mengakibatkan korsleting listrik.
 
“Ada penambahan daya tetapi tidak ada perbaikan instalasi listrik. Kendati demikian, kami masih menunggu hasil penyelidikan,” ujar Yasonna.
 
Banyaknya jumlah korban yang berjatuhan ini dikarenakan lapas Blok D2 yang terbakar melebihi kapasitas yang ditentukan.
 
 
Kelebihan kapasitas Lapas Kelas 1 C Tangerang ini  diungkapkan oleh Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti.
 
Kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang ini memakan korban sebanyak 122 orang. 41 orang diantaranya tewas, 8 orang luka berat, dan 73 orang lainnya luka-luka.
 
"41 korban tewas pada kebakaran tersebut masih dalam proses identifikasi" kata Agus. 
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib kebakaran terjadi di kamar tahanan dalam keadaan terkunci sehingga para narapidana tidak sempat keluar dari kamar tahanan.
 
Kelebihan kapasitas ini juga tidak hanya pada lepas blok C2, namun keseluruhan Lapas Kelas 1 Tangerang melebihi kapasitas, karena kapasitas Lapas Kelas 1 Tangerang hanya cukup untuk 900 orang namun dihuni oleh 2.069 narapidana.
 
Mayoritas korban kebakaran tersebut adalah narapidana kasus narkoba. Hanya satu orang yang merupakan Warga binaan kasus terorisme dan hanya 1 orang yang yang merupakan kasus tindak pidana pembunuhan.
 
Meski kebakaran yang diduga gara-gara konsleting, namun pihak Menkumham akan menyelidiki sebab kebakaran lebih lanjut.
 
Pihaknya juga akan melakukan strategi pencegahan agar musibah serupa tidak terjadi lagi.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x