KENDALKU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus wilayah Jawa-Bali diperpanjang Hingga 13 September 2021.
Melihat kondisi pandemi Covid-19 mengalami penurunan setelah dilakukan PPKM Jawa-Bali. Kini Pemerintah melakukan Perpanjangan PPKM tersebut Hingga 13 September 2021 dengan 3 Penyesuaian Kebijakan Baru.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang dengan 3 penyesuaian kebijakan baru tersebut meliputi sebagai berikut:
Baca Juga: PPKM Luar Jawa – Bali Diperpanjang Kembali 7 hingga 13 September, Pemerintah Berikan Aturan Hal Ini
Pertama, Pemerintah pada perpanjangan PPKM kali memberikan kelonggaran bagi para orang yang makan di tempat makan dengan batas maksimal 60 menit.
Kedua, pemerintah akan mulai mencoba melakukan pembukaan 20 industri tempat wisata di kabupaten atau di kota dengan catatan kota tersebut berada pada level 3
Ketiga, Pemerintah akan melaksanakan percobaan protokol kesehatan dan melakukan percobaan aplikasi Peduli Lindungi untuk penggunaan masuk di Mall atau pusat pembelanjaan dengan batasan tertentu.
Penyesuaian 3 kebijakan baru tersebut disampaikan oleh Menko Luhut Pada Senin, 06 September 2021 saat Jumpa Pres Virtual.
Baca Juga: Berikan BST untuk Keluarga di Saat PPKM, Ganjar Pranowo: Mudah-mudahan Berkah