7 Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Statusmu!

- 17 Agustus 2021, 12:35 WIB
7 Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Statusmu!
7 Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Statusmu! /ANTARA/Asep Fathulrahman

KENDALKU - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja, kali ini dalam periode Gelombang 18.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka mulai Senin malam, 16 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB.

Yang ingin dapat Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa segera daftar di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Dibuka Hari Ini Senin 16 Agustus 2021 Pukul 19.00 WIB!

Akan tetapi sebelum itu, pastikan telah memenuhi syarat penerima terlebih dahulu.

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 sebagai berikut.

Syarat penerima Kartu Prakerja

1. WNI

2. Tidak sedang sekolah/kuliah

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x