KENDALKU - Berita gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker cair lagi Rp1 juta dalam waktu dekat ini.
Simak syarat dan alur yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta karena ada kuota 8,73 juta penerima lho.
Terdapat 5 syarat yang harus dipenuhi pekerja atau buruh untuk menerima bantuan Rp1 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, selain itu cek alur pemberian bantuan pada artikel ini.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Kemnaker 2020 dan 2021 Berbeda? Syarat Penerimanya Berubah, Cek Ketentuan Berikut
Dari berita yang beredar, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjan saat ini sedang dilakukan.
"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," isi notifikasi SMS penerima.
Dari informasi penerima, demikian tulisan yang didapatkan ketika lolos sebagai penerima bantuan Rp1 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.
Pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang ditransfer satu kali.