Apakah Penerima Kartu Prakerja Juga Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta?

- 12 Agustus 2021, 05:00 WIB
Apakah Penerima Kartu Prakerja Juga Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta?
Apakah Penerima Kartu Prakerja Juga Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? /Instagram @prakerjagoid./

KENDALKU - BSU Subsidi Gaji 2021 sat ini sebagian sudah dicairkan oleh Kemenaker ke sejumlah rekening pekerja atau buruh.

Kabarnya, BSU Subsidi gaji 2021 ini akan menyasar kepada 8,7 juta pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagekerjaan.

Namun, apakah BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini juga akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja?

Baca Juga: Jangan Sedih Jika Belum Dapat BSU Subsidi Gaji 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan syarat dan ketentuan penerima BSU Subsidi Gaji 2021, tak ada yang mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja.

Maka dari itu, apabila Anda telah menjadi penerima Kartu Prakerja sebelumnya, dipastikan tak akan bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021.

Pasalnya, BSU Subsidi Gaji 2021 hanya akan dicairkan kepada para pekerja atau buruh yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Aturan pencairan dana BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tersebut telah tercantum dalam Permenaker Nomor 16 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2021 Cair di Rekening Pekerja? Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat Notifikasi Ini

Perlu Anda ketahui, berikut aturan yang berlaku sebagai penerima BSU Subsidi Gaji 2021 yang akan dipaparkan sebagai berikut:

Syarat Penerima BSU Subsidi Gaji 2021

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Pastikan kamu karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

4. Karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

5. Jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka pastikan gajimu tidak melebihi UMR/UMK yang dibulatkan ratus ribuan.

6. Diutamakan bagi karyawan yang berada di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa.

Adapun, untuk karyawan yang bekerja di sektor jasa pendidikan dan kesehatan sama sekali tidak diutamakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Sebagai informasi, BSU Subsidi Gaji 2021 hanya akan dicairkan oleh Kemnaker hanya melalui bank Himbara sebagai berikut.

Bank Penyalur BSU Subsidi Gaji 2021

1. Bank BRI

2. Bank BNI

3. Bank BTN

4. Bank Mandiri

5, Bank BSI (khusus untuk Aceh)

Apabila calon penerima belum mempunyai salah satu rekening di atas, maka Kemnaker akan membuatkan rekening secara kolektif.

Dengan demikian, penerima Kartu Prakerja sudah dipastikan tak akan bisa mendapatkan BSU Subdidi Gaji BLT BPJS Ketemagakerjaan 2021 dari pemerintah.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah