BSU Subsidi Gaji 2021 Hanya Akan Cair ke Rekening Ini, Simak Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagekerjaan Disini!

- 11 Agustus 2021, 08:01 WIB
BSU Subsidi Gaji 2021 Hanya Akan Cair ke Rekening Ini, Simak Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagekerjaan Disini!
BSU Subsidi Gaji 2021 Hanya Akan Cair ke Rekening Ini, Simak Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagekerjaan Disini! /Dokumen Bank BRI/

KENDALKU - Kabar baik, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) cairkan BSU Subsidi Gaji 2021 sebesar Rp1 juta ke rekening 8,7 juta pekerja.

Menurut informasi yang beredar Pemerintah mulai mencairkan bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 yang akrab disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui empat rekening bank BUMN.

Bagi para pekerja penerima bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 segera cek rekening bank BUMN Anda dan dapatkan Rp1 juta bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: SELAMAT! BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp 1 Juta ke Rekening Pekerja, Cek Namamu Disini

Pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan langsung melalui empat bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA dan khusus pekerja Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Bank BUMN yang menyalurkan bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 adalah bank Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN. Pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat segera cek saldo rekening Anda.

Bagi para pekerja yang belum memiliki rekening bank penyalur bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 tersebut tidak perlu khawatir pasalnya para pekerja tetap akan mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker akan membuatkan rekening untuk pekerja yang menerima bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 dan mereka tinggal mengaktifkan saja.

Baca Juga: Jangan Sedih Jika Belum Dapat BSU Subsidi Gaji 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut (BRI, BTN, BNI dan Mandiri) Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank HIMBARA dan BSI," kata Menaker Ida Fauiziyah dikutip dari Antara.

Pekerja atau buruh yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Syarat penerima BSU Subsidi Gaji 2021:

1. WNI

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

2. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja atau buruh penerima upah.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

5. Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan ke pekerja sejumlah Rp 500 ribu per bulan yang akan diterima langsung dengan total Rp 1 juta.

Demikian informasi mengenai bank penyalur bantuan BSU Subsidi Gaji 2021.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x