KENDALKU - Kemnaker telah mencairkan dana BSU Subsidi Gaji 2021 bagi para pekerja dan buruh mulai tadi malam.
Terhitung per tanggal 10 Agustus 2021 ada sejumlah pekerja atau buruh yang menerima BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.
Simak ciri para pekerja yang mendapatkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dari Kemnaker.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kemnaker telah menerima anggaran Rp8,8 Triliun untuk dicairkan sebagai BSU Subsidi Gaji kepada para pekerja.
Dana tersebut kemudian langsung ditransfer ke sejumlah rekening para pekerja sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Sebelumnya, Kemneker beencana akan mencairkan BSU Subsidi Gaji 2021 kepada pekerja dan buruh mulai 12 Agustus 2021.
Namun, ternyata tadi malam sudah ada pekerja yang menerima BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.