Pernah Terdaftar Prakerja Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 atau Tidak? Ini Jawaban Kemnaker

- 10 Agustus 2021, 15:30 WIB
Pernah Terdaftar Prakerja Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 atau Tidak? Ini Jawaban Kemnaker
Pernah Terdaftar Prakerja Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 atau Tidak? Ini Jawaban Kemnaker /Pexels

Syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif jaminan sosial tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki nomor kartu kepesertaan s.d. 30 Juni 2021.

3. Kerja di daerah PPKM level 3 dan 4 yang telah ditetapkan Pemerintah.

4. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Data penerima BSU Subsidi Gaji 2021 diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta sampai dengan 30 Juni 2021 bagi yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan telah memenuhi syarat.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan akan mengolah dan memverifikasi data yang sesuai dengan kriteria serta syarat yang telah ditentukan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan melalui rekening penerima bantuan lewat Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA.

Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 di Aceh, dana bantuan akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 ini akan menerima Rp 500 selama dua bulan dan dikirimkan langsung ke rekening penerima dengan total Rp 1 juta.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah