KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Ada beberapa pertanyaan yang masih diajukan masyarakat mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya dulu pernah mendapatkan bantuan Prakerja, apakah sekarang bisa mendapatkan bantuan BSU Subsidi Gaji 2021?
Melalui laman Instagram-nya Kemnaker memberikan jawaban mengenai pertanyaan terkait BLT Subsidi Gaji tersebut.
Baca Juga: Alur BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dengan Cara Ini
BSU Subsidi Gaji bertujuan untuk menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal. Maka merekalah yang diprioritaskan untuk menerima program ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021 dengan total bantuan hingga Rp 1 juta.
Kemnaker memberikan tanggapan mengenai bagaimana jika pernah mendapatkan bantuan Prakerja.
"Adapun korban PHK, UMKM dan Keluarga miskin menjadi sasaran prioritas program bantuan lainnya," tulis Kemnaker pada laman instragram @kemnaker.
Baca Juga: Tak Ada Rekening Bank Himbara Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Begini Caranya!