KENDALKU - Program Kartu Prakerja 2021 diinformasikan akan dibuka segera pada gelombang 18 ini, cek 7 kategori yang tidak bisa mendaftar.
Ada 7 kategori yang tidak bisa mendaftar dalam Program Kartu Prakerja 2021 yang akan dibuka di gelombang 18 ini.
Apabila Anda termasuk 7 kategori ini, otomatis akan gagal untuk bisa ikut pelatihan Kartu Prakerja 2021 dan mendapat insentif Rp2,4 juta.
Sebagai informasi, dari informasi Instagram Kartu Prakerja 2021 pada 3 Agustus 2021, peserta yang sudah mempunyai akun harus update karena gelombang 18 segera dibuka.
"Update data diri sekarang juga! Gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan sobat sudah membuat akun atau meng-update data diri di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id." kutip Kendalku dari informasi resmi @prakerja.go.id 2 Agustus 2021.
Berikut ini informasi 7 kategori yang ditetapkan tidak bisa menerima Kartu Prakerja 2021 ini, dikutip Kendalku dari laman resmi Prakerja.
1. Pejabat Negara,
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
3. Aparatur Sipil Negara,
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
6. Kepala Desa dan perangkat desa,
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Calon peserta yang bisa mendaftar adalah para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Selain itu, pelaku UMKM juga bisa mendaftar Program Kartu Prakerja yang akan kembali dibuka pada gelombang 18 ini.
7 kategori di atas sudah ditetapkan tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja pemerintah tahun 2021 ini.
Apabila Anda bukan termasuk dalam 7 kategori di atas, maka dapat mendaftar Kartu Prakerja dengan memperhatikan syarat yang ditetapkan pada situs resmi prakerja.go.id.
Demikian informasi 7 kategori yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja tahun 2021 yang akan dibuka di gelombang 18.***