Info Daftar Prakerja Gelombang 18 yang Dibuka Segera, Penerima Bisa Cairkan Rp2,55 Juta di Situs Ini

- 4 Agustus 2021, 06:32 WIB
Info Daftar Prakerja Gelombang 18 yang Dibuka Segera, Penerima Bisa Cairkan Rp2,55 Juta di Situs Ini
Info Daftar Prakerja Gelombang 18 yang Dibuka Segera, Penerima Bisa Cairkan Rp2,55 Juta di Situs Ini /www.prakerja.go.id



KENDALKU - Simak informasi Program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang segera dibuka tahun 2021 ini.

Update selalu informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 agar bisa cairkan bantuan sejumlah Rp2,55 juta.

Siap-siap untuk daftar Prakerja Gelombang 18 dengan cara mendaftar di situs resmi Prakerja berikut.

Baca Juga: 10 Hal ini Bisa Jadi Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Salah Satunya Belum Lulus Kuliah

Untuk masyarakat yang belum pernah menerima Program Kartu Prakerja bisa langsung mendaftar dan membuat akun di laman resmi Prakerja.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menyukseskan perlindungan sosial dengan Program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini.

"Realisasinya sampai dengan 30 Juni ini Rp10 triliun sudah tercairkan untuk 2,8 juta peserta dan angka yang sama diproyeksikan juga untuk target semester 2 dengan adanya PPKM Darurat," informasi Kemenkeu sebagaimana Kendalku kutip dari berita resminya pada 2 Juli 2021.

Hal ini menguatkan bahwa pada Prakerja Gelombang 18 dibuka 2,8 juta kuota peserta yang bisa mendaftar.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Dapatkan Intensif Rp2,4 Juta

Sebelum mendaftar, simak persyaratan penting daftar Prakerja berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Apabila calon peserta tidak memenuhi persyaratan di atas, maka secara otomatis, sistem akan menolak calon peserta.

Calon peserta tersebut tidak bisa menerima manfaat bantuan dari Prakerja Gelombang 18.

Untuk mendapatkan bantuan insentif sejumlah Rp2,55 juta, peserta bisa melakukan pendaftaran di link resmi www.prakerja.go.id.

Berikut langkah mudah mendapatkan insentif yang bisa dimanfaatkan untuk memajukan ekonomi maupun peningkatan peserta Prakerja Gelombang 18:

1. Mendaftar di situs www.prakerja.go.id,

2. Mengikuti seleksi motivasi & kemampuan sebelum mengikuti seleksi gelombang,

3. Jika sudah lolos seleksi gelombang, peserta bisa memilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital (menggunakan saldo Rp1 juta dari Prakerja),

4. Mengikuti pelatihan (selesaikan hingga mendapat sertifikat),

5. Tahap beri rating dan ulasan wajib dilakukan untuk dapat insentif,

6. Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran (OVO, Go-Pay, Link-Aja, dll) untuk bisa dapat insentif Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan,

7. Dapatkan insentif tambahan sejumlah Rp150 ribu dengan mengisi di 3 kali survei.

Dengan demikian total bantuan yang bisa didapat peserta Prakerja Gelombang 18 adalah Rp2,55 juta.

Demikian informasi update Kartu Prakerja Gelombang 18, peserta bisa dapat bantuan Rp2,55 juta dan Rp1 juta untuk pelatihan.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x