Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Gelombang 18, Ada 2,8 Juta Kuota Peserta yang Bisa Ikut Pelatihan

- 7 Agustus 2021, 20:23 WIB
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Gelombang 18, Ada 2,8 Juta Kuota Peserta yang Bisa Ikut Pelatihan
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Gelombang 18, Ada 2,8 Juta Kuota Peserta yang Bisa Ikut Pelatihan //Instagram/@prakerja.go.id/

KENDALKU - Cek cara mudah untuk daftar Kartu Prakerja yang segera dibuka pada gelombang 18 tahun 2021 ini.

Simak cara untuk mendaftar Kartu Prakerja supaya bisa mengikuti pelatihan dan juga mendapatkan bantuan Rp2,4 juta di gelombang 18 ini.

Pada gelombang kali ini, kabarnya akan ada 2,8 juta kuota peserta yang bisa daftar dan lolos Kartu Prakerja pada gelombang 18 yang akan dibuka kali ini.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Bisa Dapat Insentif Rp600 Ribu Per Bulan, Masuk di Gelombang 18 yang Segera Dibuka

Peserta yang sudah lolos Kartu Prakerja akan mengikuti pelatihan pengembangan skill dan mendapatkan insentif bantuan dari pemerintah dengan total bantuan Rp2,4 juta selama 4 bulan.

"Penerima manfaat mendapatkan manfaat pelatihan yang nilainya Rp1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta yaitu Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan," kutip Kendalku dari informasi berita Kemenkeu pada 2 Juli 2021.

Peserta Kartu Prakerja akan menerima saldo pelatihan yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan diri sebesar Rp 1 juta.

Sebelum mendaftar, cek persyaratan pokok Kartu Prakerja berikut sebagaimana dikutip Kendalku dari laman resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Lengkapi Data Diri Melalui Situs Resmi www.prakerja.go.id

1. WNI berusia 18 tahun ke atas,

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (bersekolah atau berkuliah),

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM,

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19,

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Segera buat akun pada situs resmi prakerja.go.id untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja di gelombang 18.

Berikut ini cara mudah daftar atau membuat akun pada website resmi prakerja.go.id.

1. Buka situs resmi prakerja.go.id kemudian cek dashboard situs,

2. Klik 'Daftar Sekarang' pada dasboard situs,

3. Masukkan alamat email, buat password akun, dan lengkapi data-datanya.

Setelah membuat akun, calon peserta akan diarahkan untuk mengikuti tes awal Kartu Prakerja.

Jangan lupa untuk gabung di gelombang yang telah dibuka oleh Prakerja, sebagaimana diketahui gelombang 18 akan dibuka.

Namun, tanggal resmi dibukanya Kartu Prakerja gelombang 18 belum diumumkan resmi oleh Prakerja.

Segera daftarkan akun untuk memudahkan mengikuti pelatihan dalam Kartu Prakerja gelombang 18 nantinya.

Demikian informasi cara mudah daftar Kartu Prakerja yang akan dibuka pada gelombang 18 per 7 Agustus 2021.***

Editor: Mochammad Alwi Hidayat

Sumber: Kemenkeu prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x