BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di Sini!

- 6 Agustus 2021, 12:57 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di Sini!
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di Sini! /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya

KENDALKU - Bantuan BLT subsidu gaji/upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker di 2021 cair Rp1 juta.

Setiap karyawan yang dinyatakan sebagai penerima BLT subsidi gaji 2021 akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Karyawan yang ingin dapat harus memenuhi kriteria penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021.

Baca Juga: BSU 2021 Hanya Akan Cair Melalui 4 Bank BUMN, Ini Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Pihak Kemnaker telah mengumumkan beberapa syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021.

Adapun syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji atau BSU 2021 sebagai berikut.

Syarat BLT subsidi gaji 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan

3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta

Baca Juga: Update BSU Subsidi Gaji untuk Pekerja, Cek Daftar Daerah di Jawa Timur yang Penuhi Syarat: Ada Daerah Kamu?

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut

6. Punya rekening aktif

7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Jika telah memenuhi kriteria di atas, maka karyawan berhak mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji 2021.

Besaran bantuan BLT subsidi gaji 2021 berbeda dengan 2020.

Karena pada tahun lalu, bantuan tersebut cair Rp2,4 juta per penerima. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah