Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Cair di Rekening Agustus 2021, Pekerja yang Memenuhi Syarat Bisa Lakukan Ini

- 4 Agustus 2021, 05:55 WIB
Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Cair di Rekening Agustus 2021, Pekerja yang Memenuhi Syarat Bisa Lakukan Ini
Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Cair di Rekening Agustus 2021, Pekerja yang Memenuhi Syarat Bisa Lakukan Ini /wids/ringtimesbali/



KENDALKU - Berita baik, BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan pada tahun 2021 ini untuk para tenaga kerja yang memenuhi syarat.

Cek informasi syarat pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji 2021 dan cara yang bisa dilakukan untuk bisa dapat bantuan sebesar Rp1 juta.

Bantuan Rp1 juta BLT Subsidi Gaji 2021 disalurkan untuk buruh/pekerja yang memenuhi peryaratan penerima.

Baca Juga: Bupati Donggala Tahan BLT dan Gaji Perangkat Desa, Kades Marana Terpaksa Mengemis di Rumah-Rumah Warga

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria dan persyarata Permen Nomor 16  Tahun 2021.

Cek persyaratan pekerja yang bisa mendapat BLT Subsidi Gaji berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK,

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah,

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Siap Masuk Rekening Karyawan, Begini Syaratnya!

3. Mendapat gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan,

4. Peserta aktif jamsos BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2021,

5. Pekerja/Buruh yang belum pernah menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM),

6. Diutamakan pekerja sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan,

7. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4,

Bagi pekerja/buruh yang memenuhu persyaratan di atas sebaiknya segera menyetorkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.

"Menaker Ida meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan," informasi Kemnaker sebagaimana dikutip Kendalku dari laman resminya.

"Begitu pula para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan," lanjutan informasi.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima 1 juta data calon penerima BLT Subsidi Gaji tahun 2021.

Berikut ini cara cek secara online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika sudah mempunyai akun di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika belum memiliki, hendaknya segera membuat akun di situs resmi BPJS di atas.

1. Login di situs sso.bpjsketenagakerjaan.co.id,

2. Masukkan email dan password akun,

3. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu,

4. Setelah itu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida.

Untuk informasi penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji akan disalukan melalui HIMBARA yaitu Ban BNI, BRU, Mandiri, dan BTN.

Khusus untuk wilayah Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Demikian update informasi penyaluran BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini, syarat hingga cara yang bisa lakukan pekerja/buruh untuk mendapatkan bantuan.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah