TERBARU! Kemnaker Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta ke Karyawan, Ini Syarat dan Jadwalnya!

- 23 Juli 2021, 09:30 WIB
Kemnaker Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta ke Karyawan, Ini Syarat dan Jadwalnya!
Kemnaker Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta ke Karyawan, Ini Syarat dan Jadwalnya! /Foto : Humas Kemenaker

KENDALKU - Kabar gembira karena bantuan BLT subsidi gaji BPJS ketenagakerjaan untuk karyawan atau BSU akan cair lagi di 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa BLT subsidi gaji BSU akan dicairkan lagi di 2021.

Hal itu disampaikan Kemnaker melalui unggan di akun Instagram resminya pada Kamis, 22 Juli 2021. Namun besaran BSU BLT subsidi gaji yang akan dicairkan sedikit lebih kecil.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta 2021, Cek Penerimanya dan Jadwal Pencairan BSU Kemnaker

Kemnaker akan mencairkan BLT subsidi gaji d 2021 senilai Rp1 juta untuk setiap penerima.

Seperti yang diketahui, sebelumnya di tahun 2020, pencairan BLT subsidi gaji mencapai Rp2,4 juta untuk setiap penerima.

Kemnaker menyebut pwmerintah kembali mengeluarkan BLT subsidi gaji guna mencegah terjadinya PKH di tengah masa pandemi ini.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Banpres BPUM Tahap 3 Cair Rp1,2 Juta, Ini Cara Klaim Nomor Reservasi di eform.bri.co.id Biar Dapat BLT UMKM

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x