Syarat Baru Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021, Ada 7 Ketentuan!

- 1 Agustus 2021, 18:11 WIB
Syarat Baru Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021, Ada 7 Ketentuan!
Syarat Baru Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021, Ada 7 Ketentuan! /Reuters/Willy Kurniawan/

1. WNI

2. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai ketetapan pemerintah

3. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

4. Peserta aktid program BPJS Ketenagakerjaan yang bayar iuran paling banyak Rp3,5 juta

5. Aktif terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

6. Pekerja yang belum pernah dapat bantuan dari pemerinyah seperti Prakerja, PKH, dan BPUM

7. Punya rekening aktif

Itulah syarat terbaru penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021.

Terkait jadwal pencairan bantuan BSU BLT subsidi gaji, Kemnaker belum menyampaikan jadwalnya. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah