Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal berumur 18 tahun yang tidak menempuh pendidikan formal
Kondisi sedang mencari kerja, pekerja/buruh mengalami PHK, atau wirausaha yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial seperti BLT, PKH, BPNT dan bantuan lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Tidak hanya itu maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Memebuat akun untuk pendaftaran Kartu Prakerja
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang
2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi.
3. Gunakan email yang aktif
4. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email.