Ganti Nomor HP, Apakah Masih Bisa Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud RI?

- 24 Juli 2021, 18:37 WIB
Ganti Nomor HP, Apakah Masih Bisa Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis? Simak Cara Daftar Ulangnya Disini!
Ganti Nomor HP, Apakah Masih Bisa Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis? Simak Cara Daftar Ulangnya Disini! /Pixabay

KENDALKU - Diketahui, terdapat sebagian siswa atau mahasiwa yang dahuunya pernah dapat bantuan kuota gratis dari Kemendikbud RI.

Namun, nomor lama itu kemudian ia ganti dengan nomor baru karena alasan tertentu. Apakah dengan nomor baru masih bisa dapat bantuan kuota internet gratis?

Di bawah ini terdapat cara daftar ulang nomor Hp supaya masih bisa memperoleh bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Cair Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud RI 2021: Bisa Dapat Bantuan Hingga 75 GB

Sebagaimana diketahui, bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI akan cair kembali pada bulan depan hingga Desember 2021.

Dengan demikian, pelajar, mahasiswa, guru dan dosesn akan memperoleh bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI untuk menunjang pembelajaran secara daring.

Kabarnya, besaran kuota yang diterima bisa mencapai 75 GB dimana itu akan dikirimkan secara berkala setiap bulan oleh Kemendikbud RI.

Bagi Anda yang dahulunya pernah dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdndikbud RI, lalu mengganti nomornya bisa mendapatkan bantuan kembali dengan trik tertentu.

Baca Juga: Kemendikbud RI Siap Salurkan Kuota Internet Gratis Hingga 75 GB Sampai Desember 2021, Ini Cara Daftarnya!

Caranya adalah Anda harus melakukan daftar ulang ke sistem Dapodik supaya nomor baru Anda telah diperbaharui dan bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis kembali dari Kemendikbud RI.

Berikut cara melakukan daftar ulang nomor baru bagi penerima lama yang pada semester sebelumnya pernah mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI.

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun, besaran jumlah kuota yang diterima oleh setiap golongan berbeda-beda tergantung tingkatan pendidikan dan posisinya atau jabatannya.

Berikut besaran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud kepada sejumlah penerima:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan atau total 35 GB selama 5 bulan.

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan atau total 50 GB selama 5 bulan.

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan atau total 60 GB selama 5 bulan.

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan atau total 75 GB selama 5 bulan.

Sebagaimana informasi yang diterima Kendalku, bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI ini hanya akan dapat digunakan dalam pembelajaran dan tak akan bisa digunakan membuka media sosial.

Jadi, manfaatkanlah sebaik mungkin untuk menunjang pembelajaran jarak jauh dari bantuan kuota internet gratis.

Demikian artikel mengenai cara melakukan daftar ulang untuk nomor baru bagi penerima sebelumnya yang sudah pernah mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah