Kemendikbud RI Salurkan Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai Desember 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya!

- 21 Juli 2021, 08:39 WIB
Kemendikbud RI Salurkan Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai Desember 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Kemendikbud RI Salurkan Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai Desember 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya! /Pixabay/fancycrave1

KENDALKU - Kemendikbud RI akan menyalurkan bantuan kuota grtais bagi para pelajar, mahasiswa dan tenaga pengajar di seluruh Indonesia.

Kabarnya, Kemendikbud RI akan memberikan bantuan kuota internet gratis itu pada bulan Juli sampai Agustus 2021.

Simak syarat dan ketentuan supaya bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI di artikel ini.

Baca Juga: Makna Harian Jawa Hari Ini Rabu Pon 7 Juli 2021: Melambangkan Bergerak ke Kiri dan Tertidur

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud RI sebelumnya telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis yang berakhir pada Mei lalu.

Setelah ada evaluasi PPKM Darurat oleh Mentri Keuangan Sri Mulyani, akhirnya Kemendikbud RI akan menyalurkan kembali bantuan kuota internet gratis.

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan anggaran ana sebesar Rp8,53 Triliun untuk bantuan kuota internet gratis.

"Kami alokasikan (tambahan anggaran) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember, sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," kata Sri Mulyani pada Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Jadwal Cair Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB Dari Kemendikbud RI Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x