Pemerintah Beri Bantuan 10 Kg Beras kepada Penerima PKH dan BST di Masa PPKM Darurat

- 8 Juli 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi - Kemensos memberikan tambahan bantuan beras 10 kilogram kepada penerima hibah PKH dan BST.
Ilustrasi - Kemensos memberikan tambahan bantuan beras 10 kilogram kepada penerima hibah PKH dan BST. /PIXABAY/(@allybally4b)

KENDALKU - Pemerintah akan beri bantuan tambahan 10 kilogram beras kepada setiap penerima Bansos Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan ini akan segera cair sejalan dengan mulainya PPKM Darurat.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bantuan 1- kilogram beras akan disalurkan kepada 10 juta penerima BST dan PKH dalam keterangannya, Rabu 7 Juli 2021 dikutip dari setkab.go.id.

Penyaluran bantuan beras 10kg ini akan melalui BULOG yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Belum Pernah Menerima BPUM Rp1,2 Juta? Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan BLT UMKM dengan Cara Ini

BULOG yang telah menerima data penerima BST dan PKH akan menyalurkan beras tersebut melalui jaringannya di seluruh wilayah.

Daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan daerah lain akan menjadi prioritas penyaluran BST.

Risma menegaskan, "Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank ya."

Penyaluran ini telah dilakukan sejak sepekan lalu, kemudian akan secara bertahap dengan jalannya pembaruan DTKS.

Baca Juga: Bantuan PKH Dipastikan Cair Juli Ini? Update Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah