KENDALKU - Menanggapi kebijakan PPKM yang telah ditetapkan Jokowi, Kemenkeu mengumumkan kebijakan penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu untuk masyarakat.
BLT Dana Desa Rp300 ribu akan disalurkan untuk masyarakat dalam waktu dekat pada bulan Juli ini mengingat pemberlakuakn PPKM Darurat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menggelar dan mengumumkan adanya BLT Dana Desa ini dalam konferensi pers daring.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021, Siapkan KTP Login di eform.bri.co.id/bpum, BPUM Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta
Simak kategori penerima yang bisa mendapatkan bantuan BLT Dana Desa dari pemerintah.
Sebagaimana informasi yang telah disampaikan oleh Kemenkeu, Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19.
BLT Dana Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu.
Baca Juga: Segera Cek KTP Anda di eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM 2021 Cair Rp1,2 Juta di BPUM Tahap 2