KENDALKU - Simak informasi cara mendaftar untuk dapatkan BLT UMKM dana BPUM Rp1,2 Juta dan cek persyaratan untuk mendaftar.
Bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran atau pun belum menerima BPUM bisa mendaftarkan UMKM sesuai informasi yang telah diberikan oleh Kemenkop UKM.
Gunakan cara berikut supaya bisa mendaftar menjadi penerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Segera Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum: BLT UMKM 2021 Disalurkan Juli Ini
Karena diberlakukannya PPKM, pemerintah kembali menyalurkan jaminan sosial berupa bantuan kepada masyarakat pada bulan Juli ini.
Seperti yang telah diinformasikan Kemenkeu, bantuan BPUM yang disalurkan sejumlah Rp1,2 juta bantuan produktif cash.
Siapkan segera berkas-berkas atau keperluan untuk mendaftarkan usaha agar bisa mendapatkan bantuan BPUM dan jangan lupa untuk update informasi.
Simak informasi mendaftar BLT UMKM dana BPUM berikut yang dilansir Kendalku dari informasi Kemenkop UKM.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021, Siapkan KTP Login di eform.bri.co.id/bpum, BPUM Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta