Belum Pernah Menerima BPUM Rp1,2 Juta? Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan BLT UMKM dengan Cara Ini

- 6 Juli 2021, 15:30 WIB
Belum Pernah Menerima BPUM Rp1,2 Juta? Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan BLT UMKM dengan Cara Ini
Belum Pernah Menerima BPUM Rp1,2 Juta? Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan BLT UMKM dengan Cara Ini /Pikiran Rakyat/

KENDALKU - Simak informasi cara mendaftar untuk dapatkan BLT UMKM dana BPUM Rp1,2 Juta dan cek persyaratan untuk mendaftar.

Bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran atau pun belum menerima BPUM bisa mendaftarkan UMKM sesuai informasi yang telah diberikan oleh Kemenkop UKM.

Gunakan cara berikut supaya bisa mendaftar menjadi penerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Segera Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum: BLT UMKM 2021 Disalurkan Juli Ini

Karena diberlakukannya PPKM, pemerintah kembali menyalurkan jaminan sosial berupa bantuan kepada masyarakat pada bulan Juli ini.

Seperti yang telah diinformasikan Kemenkeu, bantuan BPUM yang disalurkan sejumlah Rp1,2 juta bantuan produktif cash.

Siapkan segera berkas-berkas atau keperluan untuk mendaftarkan usaha agar bisa mendapatkan bantuan BPUM dan jangan lupa untuk update informasi.

Simak informasi mendaftar BLT UMKM dana BPUM berikut yang dilansir Kendalku dari informasi Kemenkop UKM.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021, Siapkan KTP Login di eform.bri.co.id/bpum, BPUM Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah