KENDALKU - Ketahui bahwa jika KTP anda terdaftar di Eform BRI eform.bri.co.id/bpum, maka anda termasuk penerima BLT UMKM 2021, untuk saat ini pendaftaran BPUM dibuka lagi di tahap 2 tahun ini.
Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 di 2021 dibuka mulai akhir Mei hingga akhir Juni 2021, nantinya jika pelaku usaha dinyatakan sebagai penerima, maka berhak dapat BPUM senilai Rp1,2 juta.
Sebelum memastikan KTP anda di Eform BRI agar bisa dapat BLT UMKM, pastikan terlebih dahulu anda sudah daftar sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: CEK Penerima BLT UMKM Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum, BPUM Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta
Cara daftar BLT UMKM cukup mudah, hanya perlu menyiapkan beberapa berkas dan nantinya pendaftara bisa dilakukan melalui kantor Kecamatan setempat.
Cara daftar BLT UMKM
Datang ke kantor Kecamatan setempat untuk daftar sebagai penerima BLT UMKM dengan membawa beberapa berkas berikut.
- Foto usaha
- Fotocopy KK dan KTP