Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Mudah, Tahap 2 Tahun 2021 Mau Cair, Begini Cara Daftar BPUM

- 18 Juni 2021, 16:30 WIB
Cara daftar BLT UMKM BPUM 2021 agar dapat Rp1,2 juta
Cara daftar BLT UMKM BPUM 2021 agar dapat Rp1,2 juta /pixabay.com/EmAji

KENDALKU - Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 di tahun 2021 telah dibuka pihak Kemenkop UKM, pelaku usaha bisa segera daftar agar bisa mendapatkan BPUM senilai Rp1,2 juta tahun ini.

Diketahui di tahap pertama tahun 2021, BLT UMKM telah disalurkan kepada 9,8 juta penerima atau pelaku usaha di Indonesia, besaran bantuan BPUM yang dicairkan untuk setiap penerima yakni Rp1,2 juta.

Dan kini, pendaftaran tahap 2 dibuka, target peneriamanya dikabarkan mencapai 3 juta pelaku usaha di Indonesia. Hal itu dikarenakan target penerima BPUM 2021 sebanyak 12,8 juta orang, sementara telah disalurkan ke 9,8 juta orang.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Pastikan KTP Anda Terdaftar!

Untuk cara daftar, pelaku usaha bisa menyimak langkah-langkahnya di artikel ini.

Pertama-tama, siapkan berkas yang digunakan untuk daftar terlebih dahulu.

Adapun berkas yang digunakan untuk daftar sebagai penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Sebelum Ditutup, BPUM Cair Rp1,2 Juta Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

1. Fotocpy KK dan KTP

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x