KENDALKU - Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 di tahun 2021 telah dibuka pihak Kemenkop UKM, pelaku usaha bisa segera daftar agar bisa mendapatkan BPUM senilai Rp1,2 juta tahun ini.
Diketahui di tahap pertama tahun 2021, BLT UMKM telah disalurkan kepada 9,8 juta penerima atau pelaku usaha di Indonesia, besaran bantuan BPUM yang dicairkan untuk setiap penerima yakni Rp1,2 juta.
Dan kini, pendaftaran tahap 2 dibuka, target peneriamanya dikabarkan mencapai 3 juta pelaku usaha di Indonesia. Hal itu dikarenakan target penerima BPUM 2021 sebanyak 12,8 juta orang, sementara telah disalurkan ke 9,8 juta orang.
Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Pastikan KTP Anda Terdaftar!
Untuk cara daftar, pelaku usaha bisa menyimak langkah-langkahnya di artikel ini.
Pertama-tama, siapkan berkas yang digunakan untuk daftar terlebih dahulu.
Adapun berkas yang digunakan untuk daftar sebagai penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut.
1. Fotocpy KK dan KTP