Cara cek penerima BLT UMKM BPUM online
1. Login ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP serta kode verifikasi.
3. Klik proses inquiry.
4. Akan ada keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
5. Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
6. Namun, jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat.
Itulah cara cek penerima BLT UMKM secara online.
Perlu diketahui jika belum daftar maka belum bisa melakukan cara di atas.
Untuk saat ini pendaftaran BTL UMKM memasuki tahap ke-2.